Tampilkan postingan dengan label Etika Profesi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Etika Profesi. Tampilkan semua postingan
Selasa, 11 Oktober 2011

7 Pelaku Kriminal Dunia Maya

7 Pelaku Kriminal Dunia Maya : Berikut ini adalah 7 besar kriminal-kriminal di dunia maya, meskipun nama-nama mereka adalah samaran, tapi mereka nyata adanya.

Kodiak
Tahun 1994, Kodiak mengakses rekening dari beberapa pelanggan perusahaan besar pada bank utama dan mentransfer dana ke rekening yang telah disiapkan oleh kaki tangan mereka di Finlandia, Amerika Serikat, Jerman, Israel dan Inggris. Dalam tahun 2005, dia dijatuhi hukuman dan dipenjara selama tiga tahun. Diperkirakan Kodiak telah mencuri sebesar 10,7 juta dollar.

Don Fanucci
Di usia 15 tahun, Don Fanucci melakukan suatu rangkaian serangan pada bulan Februari 2000 terhadap beberapa situs web komersil ber-traffick tinggi. Dia dihukum tahanan kota di tempat tinggalnya, Montreal, Quebec, pada 12 September 2001 selama delapan bulan dengan penjagaan terbuka, satu tahun masa percobaan, pembatasan pemakaian Internet, dan denda. Kerusakan ekonomi secara global sebagai akibat serangan-serangannya itu diyakini mencapai 7,5 juta hingga 1,2 milyar dollar.

Pox
Salah satu pencipta virus e-mail “Love Bug” (iloveyou), Pox, diduga telah menginfeksi dan melumpuhkan lebih dari 50 juta komputer dan jaringan pada 4 Mei 2000. Virus tersebut juga menyerang komputer-komputer milik Pentagon, CIA dan organisasi-organisasi besar lainnya dan menyebabkan kerugian berjuta-juta dolar akibat kerusakan-kerusakan. Karena Pilipina tidak mempunyai undang-undang yang melawan kejahatan hacking komputer, Fox tidak pernah didakwa atas kejahatan-kejahatannya.

Mishkal
Mishkal dituduh sebagai salah satu godfather pemalsu kartu kredit di Eropa Timur. Dia dan rekanan-rekanannya dituduh memproduksi secara masal kartu kredit dan debet palsu. Pada satu titik, mereka dilaporkan memiliki pendapatan hingga 100.000 dollar per hari. Dia ditangkap namun kemudian dibebaskan setelah enam bulan ditahan, dan dengan segera dicarikan kedudukan di pemerintahan Ukrainia – sebuah posisi yang akan memberikan kepadanya kekebalan otomatis dari penuntutan lebih lanjut.

The Wiz dan Piotrek
The Wiz, 23 tahun, dan Piotrek, 27 tahun, dari Chelyabinsk, Rusia, dihukum untuk sejumlah tuntutan perkomplotan, berbagai kejahatan komputer, dan penipuan mengikat melawan lembaga-lembaga keuangan di Seattle, Los Angeles dan Texas. Di antaranya, mereka mencuri database dari sekitar 50.000 kartu kredit. Keduanya didenda dan dihukum sedikitnya tiga tahun penjara.

Roper, Red_Skwyre, dan Dragov
Tiga orang ini adalah inti dari jaringan kejahatan dunia maya dengan memeras uang dari bank-bank, Kasino-kasino internet, dan berbagai bisnis berbasis web lainnya. Strategi mereka sederhana, yakni meng-hack dan menahan proses transaksi rekening untuk sebuah tebusan sebesar 40.000 dollar. Didakwa menyebabkan kerusakan langsung lebih dari 2 juta poundstarling dan kerusakan-kerusakan tidak langsung sekitar 40 juta poundstarling. Dalam bulan Oktober 2007, trio itu dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.

Bandit
Bandit memanipulasi kira-kira 500.000 komputer dan menyewakannya untuk aktivitas kejahatan. Dia ditangkap pada bulan November 2005 dalam sebuah operasi FBI, dan dihukum 60 bulan penjara, dan diperintahkan untuk menyerahkan sebuah mobil mewahnya seharga 58.000 dollar yang berasal dari hasil kejahatannya. Dia juga diperintahkan untuk membayar 15.000 dollar sebagai ganti rugi kepada pemerintah Amerika Serikat untuk komputer-komputer militer yang terinfeksi.

Etika Profesi : Jenis – Jenis Cybercrime (Pelanggaran Dunia Maya)

Etika Profesi : Jenis – Jenis Cybercrime (Pelanggaran Dunia Maya)

Berdasarkan Jenis Aktivitasnya

  1. Unauthorized Access.
Terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu system jaringan computer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik system jaringan computer yang dimasukinya.
Probing dan Port Scanning merupakan contoh dari kejahatan ini.
Aktivitas “Port scanning” atau “probing” dilakukan untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target.

  1. Illegal Contents
Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hokum atau mengganggu ketertiban umum.

  1. Penyebaran Virus Secara Sengaja
Penyebaran virus umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang system emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
Contoh kasus : Virus Mellisa, I Love You, dan Sircam.

  1. Data Forgery
Kejahatan jenis ini bertujuan untuk memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di Internet.

  1. Cyber Espionage, Sabotage and Extortion
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain dengan memasuki system jaringan computer pihak sasaran.
Selanjutnya, sabotage and extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program computer atau system jaringan computer yang terhubung dengan internet.

  1. Cyberstalking
Dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan computer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang.
Kejahatan tersebut menyerupai terror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet.



  1. Carding
Merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.

  1. Hacking dan Cracking
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang mempunyai minat besar untuk mempelajari system computer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya.
Besarnya minat yang dimiliki seorang hacker dapat mendorongnya untuk memiliki kemampuan penguasaan system di atas rata-rata pengguna. Jadi, hacker memiliki konotasi yang netral.
Aktivitas cracking di internet memiliki lingkungan yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran.

  1. Cybersquatting and Typosquatting
Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal.
Typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain yang mirip dengan nama domain orang lain.

  1. Hijacking
Merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak)

  1. Cyber Terorism
Suatu tindakan xybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.


Etika Profesi : Jenis – Jenis Cybercrime (Pelanggaran Dunia Maya)

Sabtu, 01 Oktober 2011

Etika Profesi

1. Pengertian Etika

Etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antar sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Etika berasal dari bahasa Yunani , Ethos yang artinya norma – norma, nilai – nilai, kaidah – kaidah dan ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik.

2. Pentingnya Etika di dunia maya

Diantaranya:
1. Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin saja memiliki budaya, nahasa dan adat istiadat yang berbeda – beda. Bahkan dalam satu negara pun tentunya masing – masing pribadi anggotanya punya sifat, cara bicara, cara menulis, dan rasa humor yang berbeda – beda.

2. Pengguna internet merupakan orang – orang yang hidup di dalam dunia anonymause, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi. Hal itu membuat kita tidak saling mengenal dalam arti yang sesungguhnya atau bahkan satu penghuni dunia maya mungkin tidak akan pernah bertatap muka dengan penghuni yang lain.

3. Berbagai macam fasilitas yang diberikan dlam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal – hal yang tidak seharunya dilakukan, antara lain dengan pengiriman surat berantai, iklan yang tidak sesuai konteks, provokasi ke diskusi yang tidak sehat, materi yang menyinggung orang lain atau yang lebih extream adalah penyimpanan virus aau worm secara sengaja dalam e-mail yang dikirimkan.

4. Harus diperhatikan bahwa pengguna internet yang selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya penghuni baru di dunia maya tersebut. Mungkin saja penghuni baru itu tidak mengetahui bagaimana mereka harus melakukan pergaulan internet secara baik dan benar. Untuk itulah mereka perlu diberikan petunjuk agar memahami budaya internet.

3. Hubungan Etika, Filsafat dan Ilmu Pengetahuan.

Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berfungsi sebagai interpretasi tentang hidup manusia, yang tugasnya meneliti dan menentukan semua fakta konkret samapai pada yang paling mendasar. Etika merupakan bagian dari filsafat, yaiutu filsafat moral.

Dalam konteks etika sebagai filsafat dan ilmu pengetahuan ini, perlu dilakukan pemisahan antara etika dan moral. Yaitu bahwa etika adalah ilmu pengetahuan, sedangkan moral adalah objek ilmu pengetahuan tersebut.

4. Perbedaan Etika dan Moral

Menurut saya ada perbedaan.
Etika merupakan refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yan menetukan dan terwujud dalam sikap dan perilaku hidup manusia.
Sedangkan.

Moral mengandung petuah – petuah, nasihat, wejangan, peraturan, perintah turun – temurun melalui suatu budaya tertentu.

5. Bagaimana pengaruh etika dalam menghadpi tantangan informasi dimasa yang akan datang.

Perkembangan teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, seperti revolusi yang memberikan banyak perubahan pada cara berfikir manusia, baik itu dalam usaha pemecahan masalah, perencanaan, maupun juga dalam pengambilan keputusan.
Para pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa ketika teknologi mengambil alih fungsi – fungsi mental manusia. Pada saat yang sama, terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi – fungsi tersebut dari kerja mental manusia.

Seperti contoh dengan munculnya teknologi komputer, maka manusia yang eharusnya diuntungkan oleh berfungsinya jejak – jejak memori akibat otak dan mental seperti berfikir, menghitung dan merencanakan sesuatu, harus “kehilangan” jejak tersebut karena sebagian tugasnya sudah “diambil alih” komputer.

My Visitor

free counters
 
Candra Personal Blog powered by blogger.com
Design by Free7 Blogger Templates Simple Clean